Cari Blog Ini

Rabu, 16 November 2011

KETIKA BUAH MEMICU ALERGI

Menurut dr.Iris Rengganis, pakar imunologi di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta menyatakan bahwa alergi timbul karena dua faktor, yakni faktor genetik dan lingkungan. Faktor genetik tidak bisa diubah, sedangkan faktor lingkungan dapat dikontrol, diantaranya alergi yang disebabkan ikan laut, hewan berbulu, udara dingin, kotoran, debu dan buah-buahan.                                                                                                                      
Ternyata tidak selamanya buah-buahan berfungsi sebagai makanan yang selalu menyehatkan badan, tetapi buah-buahan bisa menjadi pemicu alergi, seperti ceri, kiwi, pepaya, persik, nanas, plum, melon dan stroberi. Gejala alergi yang tampak seperti timbulnya eksim yang mengakibatkan gatal disekitar mulut, bengkak di bibir dan wajah memerah.
Untuk meminimalkan reaksi alergi buah-buahan, pasien yang mengalami alergi tersebut untuk sementara menghindari makan buah yang menjadi pemicu alergi. hindari setidaknya tiga sampai enam bulan, setelah itu dicoba sedikit demi sedikit atau yang sering disebut dengan cara eliminasi makanan.dengan cara eliminasi makanan sistem imunisasi di dalam tubuh dapat lebih memberi toleransi, karena ketika makan sedikit buah dan tidak reaksi maka porsinya harus datambah dam begitu seterusnya sampai reaksi alergi itu tidak muncul kembali  

Sabtu, 29 Oktober 2011

Laporan Praktek Kerja Lapangan di Rumah Sakit Umum Kebumen


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Melihat fenomena peran farmasi yang semakin kompleks dan beragam saat ini, maka dibutuhkan adanya upaya pembelajaran ditingkat profesi sebelum karyasiswa benar – benar terjun ke lapangan kerja, salah satunya yaitu melalui Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) di RSUD Kabupaten Kebumen yang merupakan program kerja tahunan dari Yayasan Cipto Bhakti Husodo.
Pendidikan dan pelatihan merupakan suatu upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, ketrampilan serta kemampuan di bidang kefarmasian atau bidang yang berkaitan dengan kefarmasian yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Selain itu juga berfungsi sebagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan potensi dan produktivitas secara optimal, serta untuk mendapatkan wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan dibidang farmasi.
Diharapkan dengan adanya Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) ini dapat meningkatkan potensi serta mempersiapkan diri untuk mampu berkompetisi dan lebih siap serta matang berperan sebagai tenaga kefarmasian dengan menerapkan kode etik seorang farmasi.

B.   Tujuan
Tujuan PKL yang dilaksanakan karyasiswa farmasi di RSUD Kebumen adalah:
1.      Tujuan umum
a.       Menghasilkan tenaga kefarmasian yang berkompeten.
b.      Menghasikan Tenaga kefarmasian yang siap berkompetisi di dunia kerja.
c.       Menghasilkan tenaga kefarmasian yang bertaggung jawab atas kode etik profesi, UU yang berlaku dan peraturan sesuai standar profesi yang ditetapkan.
2.      Tujuan khusus
a.       Menambah pengalaman, teori, dan praktek terutama di bidang kefarmasian.
b.      Mengetahui pengelolaan farmasi rumah sakit secara lengkap.
c.       Mampu berkomunikasi secara efektif dengan pasien, keluarga pasien, atau tenaga kesehatan lainnya.
d.      Mengetahui peran Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian dalam mengelola obat di rumah sakit dan memberikan asuhan kefarmasian.



                                                                
               













BAB II
TINJAUAN UMUM RUMAH SAKIT

Rumah sakit adalah sarana dan upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan secara optimal serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian ( menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 159 B/Menkes/per/1988 ).
            Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 983/Menkes/SK/XI/1992, tugas Rumah Sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan.
            Menurut Siregar JP. dan Amalia, 2003 rumah sakit mempunyai beberapa fungsi yaitu:
a.       Menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan medis, pelayanan peninjauan medis, pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rehabilitasi, pencegahan penyakit serta peningkatan kesehatan.
b.      Sebagai tempat pelatihan dan pendidikan.
c.       Sebagai tempat penelitian, pengembangan ilmu dan teknologi dibidang kesehatan.
Rumah Sakit dapat diklasifiaksikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai berikut :
i)        Kepemilikan
1.      Rumah Sakit Pemerintah
Yaitu Rumah Sakit yang langsung dikelola oleh pemerintah, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit BUMN dan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kebumen.
2.      Rumah Sakit Swasta
Yaitu Rumah Sakit yang hak miliknya swasta dan tujuan utamanya untuk mencari laba, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit  PKU Muhammadiah Parakan di Temanggung.
ii)      Jenis Pelayanan
1.      Rumah Sakit Umum
Pelayanan yang diberikan kepada pasien dengan pengobatan berbagai jenis penyakit, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit Umum Temanggung.
2.      Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit yang memberikan pelayanan diagnosis dan pengobatan untuk penderita dengan medis tertentu, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Khusus Paru, Rumah Sakit Jiwa, dll.
            Brdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 983/Menkes/SK/XI/1992, Tentang pedoman organisasi rumah sakit umum pusat dan rumah sakit daerah dikelompokan menjadi :
        i.            Rumah Sakit Tipe A
Adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis spesialis luas dan subspesialis luas, merupakan rumah sakit rujukan tertinggi, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo Jakarta.
      ii.            Rumah Sakit Tipe B
Adalah Rumah Sakit Umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis spesialis luas dan subspesialis terbatas, merupakan rumah sakit yang menerima rujukan dari rumah sakit kabupaten, sebagai contoh yaitu Rumah Sakit Karyadi Semarang.
    iii.            Rumah Sakit Tipe C
Adalah Rumah Sakit Umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis spesialis terbatas dan menerima rujukan dari puskesmas, sebagai conoh yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
    iv.            Rumah Sakit Tipe D
Adalah rumah sakit yang bersifat transisi dan sewaktu – waktu dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe C.
      v.            Rumah Sakit Tipe E
Adalah Rumah Sakit yang hanya memberikan satu macam pelayanan medis.

Istilah-istilah yang sering digunakan pada pelayanan kesehatan di rumah sakit:
1.             Perbekalan Farmasi
Adalah sediaan farmasi yang terdiri dari obat, bahan obat, alat kesehatan, reagensia, radio farmasi dan gas maedis.
2.             Obat
Adalah zat selain makanan yang berasal dari bahan alami atau sintesis yang mempunyai efek terapi terhadap tubuh.
3.             Alat kesehatan
Adalah instrumen, aparatus, mesin, implant yang tidak mengandung obat untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit dan pemulihan kesehatan pada manusia serta membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
4.             Resep
Adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi maupun dokter hewan kepada Apoteker / Farmasis untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut UU yang berlaku, obat dikelompokan menjadi :
a.       Obat Bebas
Adalah obat yang dapat dengan mudah kita beli di apotek, toko obat maupun di warung biasa tanpa ada batasan dosis penggunaan serta persyaratan lain berupa resep atau perijinan tertentu, obat bebas mempunyai tanda lingkaran bewarna hijau dengan garis tepi warna hitam. Sebagai contoh yaitu suplemen makanan, multi vitamin, balsam, dll.
b.      Obat Bebas Terbatas
Adalah obat yang dapat dengan mudah kita beli di apotek, toko obat maupun di warung biasa tanpa ada batasan dosis penggunaan serta persyaratan lain berupa resep atau perijinan tertentu, obat bebas terbatas mempunyai tanda lingkaran bewarna biru dengan garis tepi warna hitam. Sebagai contoh yaitu paramek, panadol, dll.
c.       Obat Keras
Adalah obat yang hanya ditebus dengan menggunakan resep, misalnya yaitu amoxilin, acetosal, alprazolam.
d.      Obat Narkotik
Obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau sintesis yang dapat menimbulkan penurunan atau perubahan kesadaran serta dapat mengakibatkan ketergantungan bagi yang mengkonsumsi. Sebagai contoh yaitu petidin, heroin, morfin, codein, dll.

Menurut bentuk sediaanya, obat dibedakan menjadi :
a.       Tablet
Adalah sediaan padat komplek yang dibuat secara kempacetak dalam bentuk tabung pipih, kedua permukaannya rata atau cembung mengandung satu atau lebih jenis obat dengan atau tanpa zat tambahan.
b.      Serbuk atau pulvis
Adalah sediaan yang berupa campuran homogen dua atau lebih obat, kecuali dinyatakan lain serbuk untuk pemakaian dalam.
c.       Sirup
Adalah sediaan cair yang mengandung glukosa atau pengganti gula seperti sukrosa dll.
d.      Pil
Adalah suatu sediaan yang berupa massa bundar yang mengandung satu atau lebih zat aktif dan dimaksudkan untuk pemakaian dalam ( oral ).
e.       Kapsul
Adalah sediaa yang terbentuk dalam suatu cangkang terbuat dari metil seluosa, gelatin atau bahan lain yang cocok, kenyal atau keras berupa bulat telur berujung bulat, berisi obat berbentuk serbuk yang terdiri dari satu atau lebih campuran bahan obat.
f.       Suspensi
Adalah sediaan yang mengandun bahan obat padat yang halus yang terdispersi dalam cairan pembawa.
g.      Emulsi
Adalan suatu sediaan yang terdiri dari dua zat cair yang tidak bercampur, biasanya air dan minyak dimana cairan yang satu terdispersi dalam cairan yang lain.
h.      Elixir
Adalah sediaan cair yang pelarutnya adalah alkohol.
i.        Krim
Adalah sediaan stengah padat yang mengandung zat aktif dan dimaksudkan untuk pemakaian topikal.
j.        Injeksi
Adalah sediaan steril yang disutikkan ke tubuh melelui jaringan kulit, dll.
k.      Suppositoria
Adalah sediaan padat yang biasanya berbentuk peluru yang tersedia dalam berbagai bobot dan bentuk, sebagai contoh yaitu rektal, vagina, uretra, yang umumnya melunak pada suhu tubuh.
l.        Tetes atau guttae
Adalah sediaan cair steril, suspensi, yang digunakan dengan cara diteteskan dan dimaksudkan untuk obat dalam maupun luar.

BAB III
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT

A.  Farmasi Rumah Sakit
            Instalasi farmasi rumah sakit adalah suatu departemen / unit / bagian disuatu rumah sakit dibawah pimpinan seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa orang Asisten  Apoteker yang memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara profesional, bertanggung jawab terhadap tempat atau fasilitas penyelenggaraan, bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang terdiri atas pelayanan paripurna mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan farmasi, pengendalian mutu dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, palayanan farmaklinik umum dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada pasien dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.
            Ketentuan tentang Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) menurut surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 983/Menkes/SK/XI/1992 pasal 41:
1.      Instalasi merupakan fasilitas penyelenggaraan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis, kegiatan penelitian, pengembangan pendidikan,pelatihan dan pemeliharaan sarana rumah sakit.
2.      Instalasi dipimpin oleh seorang kepala dalam jabatan nonstruktural.
3.      Jenis instalasi disesuaikan dengan kelas dan kemampuan rumah sakit serta kebutuhan masysarakat.
4.      Perubahan jumlah dan jenis instalasi ditetapkan oleh direktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan farmasi di Rumah Sakit Daerah Kebumen memacu pada pengobatan yang rasional. Ada beberapa hal yang harus dijiwai oleh tenaga kefarmasian agar pengobatan yang dicapai optimal dan rasional, yaitu 4T dan 5W :
a)      Tepat indikasi
Yaitu pengobatan sesuai dengan penyakit yang diderita oleh pasien.
b)      Tepat dosis
Yaitu pengobatan sesuai dengan keadaan pasien, sebagai contoh yaitu berdasarkan berat badan, usia, tinggi badan dan jenis kelamin.
c)      Tepat obat
Yaitu pemberian obat sesuai dengan penyakit yang diderita oleh pasien dan keadaan dari pasien
d)     Tepat Penderita
Yaitu pemberian obat sesuai dengan pasien yang membutuhkan.
e)      Waspada efek samping obat
Efek samping adalah resiko yang dihadapi pasien setelah mengalami efek terapi, hal ini ada yang diinginkan dan ada yang tidak diingnkan.

1.      Falsafah, Visi, Misi dan Moto
a)      Falsafah
Pelayanan Farmasi rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
b)      Visi
Menyelenggarakan pelayanan farmasi yang cepat, tepat, aman, lengkap dan terjangkau dengan informasi yang profesional serta sentuhan manusiawi.
c)      Misi
a.       Menyediakan perbekalan farmasi yang aman dan bermutu sesuai dengan peraturan yang belaku.
b.      Meningkatkan pengetahuan karyawan dengan pendidikan dan pelatihan.
c.       Menyelenggaraan pelayanan farmasi dengan sistem infomasi manajemen terpadu.

d)     Motto
“CITRA”
C   : Cepat
I     : Informatif
T    : Tepat
R   : Ramah
A   : Aman

2. Tujuan Farmasi Rumah Sakit
            Tujuan pelayanan Farmasi RSUD Kebumen adalah
a)      Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etika profesi.
b)      Memberikan informasi edukasi bagi pasien dan pengunjung mengenai obat.
c)      Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun dengan fasilitas yang telah tersedia.
d)     Mengawasi dan memberikan pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
e)      Mengadakan penelitian dibidang farmasi dan peningkatan metode.
f)       Menjalankan pengawasan obat berdasarkan peraturan yang berlaku.
g)      Meningkatkan SDM diinstalasi farmasi.

3.      Tugas Pokok dan Fungsi
a)      Tugas Pokok
v  Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal.
v  Menyelenggarakan kegiatan pelayanan farmasi profesional di rumah sakit berdasarkan prosedur kefarmasian dan etika profesi.
v  Melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi.
v  Melakukan pengawasan berdasarkan aturan yang berlaku.
v  Memberi pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang bermutu melalui analisa dan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
v  Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dibidang kefarmasian.
v  Menfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pelayanan medis, formularium rumah sakit serta Daftar Obat Rumah Sakit (DORS).

b)      Fungsi
·         Pengelolaan Perbekalan Farmasi
a.       Memilih perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.
b.      Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal,
c.       Mengadakan kebutuhan perbekalan farmasi dengan berpedoman pada perencanaan yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan yang beraku.
d.      Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
e.       Memproduksi dan mengemas kembali perbekaan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
f.       Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmsian.
g.      Mendistribusikan dan menyerahkan perbekaan farmasi kepada pasien serta kepada unit-unit pelayanan di rumah sakit.


·         Farmaklinik
a.       Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien atau keluarga pasien.
b.      Memberikan konseling farmasi kepada pasien atau keluarganya.
c.       Analisis efektifitas biaya.
·         Pencatatan dan Pelaporan
a.       Melakukan pencatatan dan dokumentasi setiap kegiatan secara sistematis.
b.      Melaporkan setiap kegiatan secara sistematis.

B.   Organisasi Farmasi Rumah Sakit
1. Struktur Organisasi Instalasi Farmasi
Struktur organisasi merupakan bagan yang menggambarkan pembagian, koordinasi, kewenangan serta fungsi. Pembuatan struktur organisasi didasarkan pada pembagian fungsi dan ketenagaan yang ada, baik fungsi saat ini ataupun yang akan datang untuk mendukung efisiensi dan tercapainya tujuan.
Instalasi farmasi dipimpin oleh seorang Apoteker yang dibantu oleh Wakil Apoteker  yaitu Apoteker lain dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Wakil Apoteker berperan sebagai pengumpul dan pengatur informasi yang dibutuhkan oleh Apoteker pemimpin untuk pengambilan keputusan yang berhubungan dengan instalasi farmasi.
Di dalam kerangka stuktur organisasi RSUD Kabupaten Kebumen, instalasi farmasi berada dibawah penunjang medik untuk menjalankan tugas hariannya. Instalasi farmasi dibagi menjadi lima koordinator, yaitu koordinator gudang, koordinator rawat jalan, koordinator rawat inap, koordinator Askes Sosial dan koordinator Jamkesmas yang masing – masing dipimpin oleh seorang Farmasis dan Tenaga Teknis Kefarmasian.







































2. Sumber Daya Manusia
Untuk menghasilkan pelayanan kefarmasian yang berkualitas dibutuhkan tenaga yang berkualifikasi pendidikan sesuai dengan jenis tugasnya, memiliki ketrampilan yang memadai dan memiliki motivasi untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Persyaratan umum yang harus dipenuhi personalia instalasi farmasi RSUD Kabupate Kebumen adalah :
1.      Terdaftar di Departemen Kesehatan
2.      Terdaftar di Asosiasi Profesi
3.      Mempunyai Surat Ijin Kerja (SIK)
4.      Mempunyai SK Penempatan
Supaya pelayanan kefarmasian lebih efektif dan efisien maka waktu pelayanannya dibuat system shift yang dibagi menjadi tiga, yaitu  pukul 07.00 – 14.00, pukul 14.00 – 21.00 dan pukul 21.00 – 07.00.

3. Jenis Pelayanan
            1. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
            2. Pelayanan ICCU dan ICU
            3. Pelayanan Kamar Bedah Sentral
            4. Pelayanan Resep di Rawat Inap
            5. Pelayanan Konseling di Rawat Jalan
6. Pelayanan Informasi Obat kepada keluarga pasien serta kepada tenaga kesehatan
            7. Penyimpanan, pendistribusian perbekalan farmasi
            8. Pelayanan produksi dan pengemasan kembali.    


C. Panitia Farmasi dan Terapi
Panitia Farmasi dan terapi adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara para staf farmasi. Anggotanya terdiri dari dokter yang mewakili spesialis - spesialis yang ada di rumah sakit dan wakil dari instalasi farmasi RSUD Kabupaten Kebumen serta tenaga kesehatan lain.
PFT (Panitia Farmasi dan Terapi) sekurang - kurangnya terdiri dari tiga orang yaitu dokter, Farmasisi/Apoteker dan Perawat. Ketua dari PFT tersebut dipilih dari dokter yang ada dalam kepanitiaan, kacuali bila di RSUD Kabupaten Kebumen mamiliki Dokter Spesialis Farmasiologi Klinik maka dapat langsung menjabat sebagai ketua. Sedangkan sekretarisnya adalah apoteker dari IFRS RSUD Kabupaten Kebumen. Dalam kepanitiaan tersebut harus mengadakan rapat secara teratur sedikitnya dua bulan sekali.
PFT mempunyai peranan penting di RSUD Kabupaten Kebumen untuk menerbitkan kebijakan tentang pemiihan obat, penggunaan, evaluasi, untuk mengembangkan formularium dan mereverensinya. Formularium merupakan data/daftar obat yang digunakan di IFRS RSUD Kabupaten Kebumen. Formularium dapat digunakan sebagai pedoman kerja bagi dokter untuk menuliskan resep kepada pasien Farmasis untuk melakukan pelayanan kefarmasian.

D. Fasilitas Farmasi Rumas Sakit
1.    Fasilitas
Fasilitas bangunan, ruang dan peralatan yang ada di Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Kebumen diupayakan harus memenuhi persyaratan dan ketentuan perundangan kefarmasian yang berlaku dan juga harus dapat menjamin mutu pelayanan kefarmasian yang optimal.
Beberapa persyaratan tersebut adalah :
                    i.          Lokasi yang menyatu dengan system pelayanan rumah sakit.
                  ii.          Terdapat pemisahan antara fasilitas untuk penyelenggaraan pekerjaan manajemen, pelayanan langsung kepada pasien, dispensing obat, penanganan limbah serta fasilitas pendidikan dan pelatihan tenaga kerja farmasi.
                iii.          Terdapat ruang konseling farmasi yang dapat menjaga privasi antara konselor dengan pasien, sehingga sasaran konseling dapat tercapai dengan optimal.
                iv.          Fasilitas peralatan memenuhi persyaratan penyimpanan obat seperti rak penyimpanan obat yang kuat, lemari pendingin dengan pemantauan temperature yang ketat ( pemantauan harian ), serta perlengkapan dispensing obat.

2.    Bangunan
                    i.          Ruang perkantoran
Ruang yang dipergunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian yaitu manajemen farmasi ( ruang pimpinan, ruang staf, ruang administrasi ) terpisah dari ruangan – ruangan pelayanan distribusi dengan dilengkapi fasilitas akses komunikasi langsung agar memudahkan pemantauan proses konsul farmasi sewaktu – waktu.
                  ii.          Ruang pelayanan
Ruang pelayanan obat dan alat kesehatan kepada pasien dirancang seperti desain apotek, yang dilengkapi dengan loket penerimaan resep, tempat peracikan serta loket penyerahan obat dan pemberian informasi kepada pasien atau keluarga pasien.
Ruang pelayanan resep untuk pasien rawat jalan dan rawat inap tersentralisasi dalam satu lingkup area.
                iii.          Ruang penyimpanan perbekalan farmasi
Ruang gudang penyimpanan perbekalan farmasi RSUD Kabupaten Kebumen dirancang khusus dengan memperhatikan kondisi dan persyaratan penyimpanan, sanitasi lingkungan, pencahayaan, temperature, kelembaban, ventilasi udara, dan derajat kebisingan. Sesuai dengan standar keilmuan, gudang perbekalan farmasi dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
v  Ruang pimpinan dan administrasi terletak dibagian depan sehingga memudahkan akses kesemua ruang pelayanan.
v  Ruang dengan kondisi umum, merupakan ruang dengan kondisi temperatur  ruangan dan ventilasi udara yang terjaga dengan baik. Ruangan dengan kondisi ini digunakan untuk menyimpan obat jadi, bahan baku obat dan alat kesehatan.
v  Fasilitas penyimpanan khusus, seperti almari pendingin yang temperaturnya terpantau setiap hari digunakan untuk menyimpan vaksin, supositoria, dll.
                iv.          Ruang konseling
Ruang konseling ini didesain sedemikian rupa sehingga dapat menjamin kenyamanan serta dapat menjaga privasi antara konselor dengan pasien, sehingga sasaran konseling dapat tercapai dengan optimal, yaitu kepatuhan pasien dalam mengkonsumsi obat. Ruangan ini terletak dibelakang ruang pelayanan rawat jalan umum dan rawat jalan askes.
                  v.          Ruang penyimpanan dokumen farmasi
Ruang ini di desain khusus agar memadai serta aman untuk memelihara dam menyimpan dokumen sesuai dengan aturan hukum, persyaratan  dan teknik menejemen yang baik.

3.    Peralatan
Peralatan yang ada di instalasi farmasi RSUD Kebumen sesuai dengan PERMENKES RI No.  922/MENKES/Per/X/1993 tentang standar pelayanan farmasi rumah sakit, misalnya :
v Fasilitas pengemas seperti plastik  klip, botol kaca berwarna coklat ( obat yang peka terhadap cahaya ) maupun plastik putih, pembungkus kertas perkamen yang bersih dan kering untuk obat serbuk, cangkang kapsul berbagai ukuran, etiket putih dan biru, serta label khusus ( seperti “KOCOK DAHULU” , “ DISIMPAN DALAM ALMARI PENDINGIN”, dll).
v Fasilitas rak almari penyimpanan yang memadai baik digudang penyimpanan, maupun dipelayanan, sehingga menjamin FIFO dan FEFO dapat diterapkan dengan baik., serta terdapat almari pendingin yang temperaturnya terpantau setiap hari.
v Fasilitas administrasi yang memadai ditempat pelayanan seperti blangko kopi resep, kartu stok, formulir laporan narkotik, yang jumlah dan kondisinya memadai, fasilitas pemberian informasi obat baik kepada pasien ataupun tenaga kesehatan lain dengan jenis dan kualitas yang memadai, seperti : Formularium Rumah Sakit, ISO, MIMS yang merupakan bagian dari kepustakaan, serta Komputer dan jalur internet, telepon, dll.
E. Kegiatan Farmasi Rumah Sakit

1.      Pengeolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan pebekalan farmasi yang dilakukan di RSUD Kabupaten Kebumen bertujuan untuk :
a.       Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efisien.
b.      Meningkatkan kompetensi dan kemampuan tenaga kefarmasian.
c.       Menerapkan farmakologi ekonomi dalam pelayanan.
d.      Melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.
Kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi meliputi :
a)      Pemilihan perbekalan farmasi
Pemilihan perbekalan farmasi merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, dengan melihat pada penggunaan obat periode lalu, obat apa yang sering digunakan atau dibutuhkan pasien (obat sensial), serta memperbaharui standar obat. Kegiatan ini merupakan peran aktif Apoteker dalam panitia farmasi dan terapi untuk menetapkan kualitas dan efektifitas dari pelayanan kefarmasian yang dilakukan. Ada beberapa hal yang harus diperhatkan dalam pemiihan perbekalan farmasi ini, yaitu :
                                       i.          Memilih obat yang mempunya manfaat lebih besar dari pada resikonya serta mempunyai kontrol kualitas yang baik dan memilih obat yang belum terbukti kemanfaatanya.
                                     ii.          Apabiaa ada obat yang baru dengan manfaat besar dan toksisitas rendah hendanya dibandingkan dulu dengan obat standar yang sudah ada.
                                   iii.          Memperhatikan kemudahan pengadaan serta administrasi dari obat yang dipilih.
                                   iv.          Apabila satu macam obat mempunyai bermacam-macam sediaan, misal yaitu tablet, sirup, kapsul dan injeksi sebaiknya dievaluasi bentuk sediaan apa yang benar-benar diperlukan.
b)      Perencanaan Perbekalan Farmasi
Merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada. Perancanaan perbekalan faarmasi ini dilakukan untuk menghindari kekosongan obat dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan, misalnya metode konsumsi, yaitu metode dengan melihat data pemakain obat periiode lalu. Dalam melakukan perencanaan digunakan alat bantu, antara lain :
a)      Buku standar : DUEN ( Daftar Obat Efisiensi Nasiona ) terbaru, formularium RSUD Kebumen, standar terapi RSUD Kebumen.
b)      Data catatan medik
c)      Anggaran yang tersedia.
d)     Penetapan prioritas.
e)      Sikus penyakit.
f)       Data pemakaian obat periode lalu
g)      Sisa persediaan.
h)      Rencana pengembangan yang akan datang.
Daftar Obat Rumah Sakit ( DORS ) yang  merupakan hasil seleksi obat oleh panitia farmasi dan Terapi, setelah disahkan oleh direktur RSUD Kebumen kemudian diserahkan kepada instalasi Farmasi dan panitia pengadaan barang dimana Farmasi atau Apoteker Instalasi Farmasi menjadi anggotanya. Selanjutnya oleh Instalasi Farmasi DORS dibuat desain yang kemudian diserahan kepada panitia pengadaan untuk dilakukan pengadaan barang.
c)      Pengadaan Perbekalan Farmasi
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan Barang yang anggotanya terdiri dari Farasis atau Apoteker. Pengadaan ini dilakukan melalui penunjukan atau pembelian langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengupayakan metode pengadaan yang efektif dan efisien.
d)     Pengadaan melalui pemesanan dan droping
Sebelum melakukan proses pemesanan barang Panitia Pengadaan Barang dari RSUD Kebuman harus meilih dan menentukan PBF yang ingin diajak dalam proses pengadaan barang ini.
Dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian, instalasi farmasi RSUD Kebumen berpedomen pada surat Keoutusan Direktur Jederal Pelyanan medik No. 048/Yanmed/RSKS/Sk/1989, tentang Kewajiban menuiskan resep dan menggunakan obat generik di ruah sakit pemerintah.
e)      Pemeriksaan dan penerimaan perbekalan farmasi di RSUD kebumen dilaksanakan oleh panitia pemeriksa yang berpedoman pada :
                                       i.     Barang perbekalan farmasi bersumber dari distributor utama dan dari distributor resmi lainnya.
                                     ii.     Obat dan alat kesehatan harus memiki Sertifikat Analisa.
                                   iii.     Perbekalan farmasi, khususnya yang bersifat toksit dan berbahaya harus menyertakan MSDS ( Maerial Sakty Data Sheet ) minima dalam pengiriman pertama kali.
                                   iv.     Oemeriksaan kesesuaian jumlah barang dengan dokumen pengiriman.
                                     v.     Pemeriksaan kesesuaia jenis dan spesifikasi barang dengan surat pesanan.
                                   vi.     Perbekalan farmasi saat ditrima harus dalanm keadaan baik.
                                 vii.     Khusus untuk obat kesehatan atau kedokteran harus mempunyai Certificate of origin
                               viii.     Tanggal kadaluarsa ( ED) minimal dua tahun, kecuali perbekalan farmasi yang memang tanggal kadaluarsanya pendek.
f)       Penyimpanan Perbekalan Farmasi
Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keutuhan jumlah, khasiat dan mutu perbekalan farmasi yang disimpan di gudang Instalasi Farmasi. Gudang Instalasi Farmasi berada di bawah tanggung jawab seorang asisten Apoteker yang berpengalaman. Dalam teknis penyimpanannya, perbekalan farmasi dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
                                            i.     Sumber pendanaan, yaitu dari APBD,disimpn dalam ruang terpisah dan bersekat dengan temperatur kamar.
                                          ii.     Bentuk sediaan, yaitu infus, injeksi, sirup, supositoria dll.
                                        iii.     Persyaratan penyimpanan, yaitu untuk perbekalan farmasi yang disimpan di rak sediaan yang kering paling atas kemudian setengah kering (salep da krim ) yang disimpan di tempat yang terlindung cahaya serta dengan kelembapan tertentu. Untuk perbekala farmasi disimpan di almari pendingin seperti vaksin, suppositoria, serum, dll.
                                        iv.     Sistem penyimpanan FIFO ( First In First Out ) dan FEFO ( First Expire First Out ) dimana agar sistem penyimpanan ini berjalan dengan baik maka perlu disiapkan rak, estalase dan almari penyimpanan yang baik.
g)      Pengemasan kembali
Pengemasan embali sediaan farmasi ini dolakkukan agar perawatan bagi pasien lebih efisien dan juga dilakukan untuk sediaan yang mempunyai kemasan lebih kecil, seperti povidon iodida, dll.
h)      Distribusi dan penyerahan obat
Pendistribusian perbekalan farmasi di RSUD Kebumen dilakukan untuk pelayanan individu dalam proses terapi bagi pasien gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan serta untuk menunjang pelayanan medik. Sistem distribusi dirancang atas dasar kemudahan untuk dijangkau oleh pasien dengan mempertimbangkan :
                                       i.     Metode distribusi tersentralisasi dan terdesentraisasi.
                                     ii.     Sistem distribusi yang ada dalam referensi, seperti individual Prescribing Ward Floor Stock, Unit Dose Dispening atau kombinasi sistem-sistem tersebut
                                   iii.     Efisiesi dan efektifitas sumber daya yang ada, temasuk efisiensi sumber daya manusia yang tersedia.
Macam-macam pendistribusian perbekalan farmasi yang dilakukan RSUD Kebumen yaitu :
a.       Pendistribusian perbekalan farmasi habis pakai
Pendistribusian ini digunakan untuk tindakan medis di ruang rawatan, poliklinik rawat jalan, ruang bedah, ruang bersalin, dll. Sebagai cintoh yaitu pendistribusian kain kasa, kapas, alkohol, larutan, desinfektan, dll. Sistem yang diterapkan pada pendistribusian habis pakai ini adalah unit yang membutuhkan dapat langsung megambil kegudang perbekala farmasi.
b.      Pendistribusian perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap
Kegiatan ini diakukan untuk memenuhi kebutuhan pasien rawat inap yang diselenggarakan secara tersentralisasi.Sistem yang diterapkan antara lain sistem Individual Prescribing (Sistem peresapan individu), ward Flour Stock (Persediaan obat diruangan). Apabila pasien menggunakan persediaan oat di ruangan maka akan dituliskan resep padp kartu obat untuk ibelikan ke satelit farmasi raawat inap (Sistem peresapan individu). Obat yang tersedia dibeli pasien dipergunakan untuk mengganti persediaan obat di ruang rawatan.
c.       Pendistribusian perbekalan farmasi diluar jam kerja
Kegiatan ini diselenggarakanoleh instalasi farmasi yang buka selama 24 jam dan ruang rawatan yag menyediakan perbekalan farmasi emergency.
i)        Penyediaan informasi dan edukasi
Informasi ini diberikan kepada dokter, farmasis lain, perawat maupun tenaga kesehatan lain, dimana informasi yang diberikan harus akurat, tidak bias serta terkini. Pelayanan ini betujuan untuk :
                                       i.     Menyediakan informasi obat baik kepada pasien maupun tenagan kesehatan  lain untuk membuat kebijakan –kebijakan yang berhubungan dengan obat, terutama bagi panitia farmasi dan terapi.
                                     ii.     Meningkatkan profesionalisme farmasia atau Apoteker di RSUD Kebumen.
                                   iii.     Menunjang farmakoterapi (penggunaan obat) yang rasional.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh RSUD Kebumen diantaranyan yaitu memberikan informasi kepada pasien serta menjawab ppertanyaan dari pasien, memuat liflet atau brosur, serta melakukan kegitan pendidikan berkeanjutan bagi masiswa.

2.      Farmasi Klinik
Farmasi klinik / asuha kefaramasian adalah profesionalisme farmasis yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan perbekalan farmasi sesuai dengan indikasi, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perilaku farmasis a/ Apoteker serta berkerjasama dengan pasien dan provesi kesehatan lainnya, sehingga dicapai sasaranterapi yang optimal serta mengurangi resiko buruk seminimal mungkinn. Kegiatan ini bertujuan untuk :
a.       Meningkatan kerjasama dengan pasien dn tenaga kesehatan lainnya.
b.      Memberikan layanan kefarmasian yang dapat menjamin efektifitas keamanan dan efisiensi penggunaan obat secara rasional.
c.       Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan layanan kefarmasian di RSUD Kebumen.
Kegiatan farmasi klinik yang dilakukan Instalasi Farmasi RSUD Kebumen, antara lain :
a.       Konseling obat
Konseling obat dilakukan agar pasien dapat mencapai sasaran terapi obat dan meningkatkan kepatuhan penggunaan obat. Konseling merupakan suatu proses yang sistematis untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan dengan penggunaan obat.
b.      Analisis Efektifitas Biaya
Merupakn kegiatan Asuhan kefarmasian yang menganalisis penggunaan obat dengan menilai perbandingan biaya dan manfaat pengobatan (Cost-Effect Venest Ratio). Biaya pengobatan yang dinilai adalah iaya per unit pengoobatan bukan hargaa obat persatuanya. Sedangkan efektifitas pengobatan  yang dinilai adalah peningkatan kualitas hidup pasien.

3.      Adminisrasi dan Pelaporan
Kegiatan ini berkaitan dengan pencatatan manajemen perbekalan farmasi yang dilakukan secara rutin dalam periode buanan, triwulan, semester ataupun tahunan. Administrasi keuangan pelayanan farmasi merupakan pengaturan anggaran, pegendalian dan analisis biaya, pengumpulan informasi keuangan, penyiapan laporan, penggunaan laporan yang berkaitan dengan semua kegiatan pelayanan farmasi.
   Admiinistrasi penghapusan ini dilakukan untuk menangani perbekalan farmasi yang sudah kadaluarsa, rusak dan barang yang tidak memenuhi mutu standar.
   Laporan adalah kumpulan catatan dan pendataan kegiatan administrasi perbekalan farmasi, tenaga dan pelengkapan kesehatan yang disajikan kepada pihak yang berkepentingan (direksi, Badan Pengawasan Internal maupun Eksternal , PPA, dll)
Tujuan kegiatan administrasi dan pelaporan pengelolaan perbekalan farmasi adalah :
1.      Tersedianya arsip yang baik dan sistematis untuk memudahkan penelusuran, eveluasi surat menyurat dan pelaporan.
2.      Tersedianya data atau informasi yang akurat sebagai bahan eveluasi.
3.      Tersedianya data yang lengkap untuk membuat perencanaan.
4.      Agar anggaran yang tersedia untuk pelayanan kefarmasian dapat dikelola secara efektif dan efisien.

4.      Sistem Informasi Manajemen
Sistem Informasi Manajemen di RSUD Kaupaten Kebumen dikelola secara omputerisasi. Masing-masing data dalam setiap proses kegiatann di instalasi Farmasi disimpan dalam dua bentuk, yaitu dengan pencatatan secara manual dan secara komputerisasi yang dientry oleh petugas farmasi yang ditunjuk sehingga setiap pegawai harus menguasai SIM. Pengelolaan informasi yang teratur dan tertib akan membantu dan meningkatkan pelayanan di Instalasi Farmasi dalam hal proses pengambilan keputusan dan kebijakan baru.
SIM yang dikelola di Instalasi Farmasi RSUD kabupaten Kebumen meliputi aspek manajemen baik pembelian, pengelolaan, pengadaan, penyimpanan sampai distribusi dan penggunaan. Data-data tersebut antara lain :
a.       Data harga obat, disusun secara alfabetis ang selalu diperbaharui sesuai dengan adanya perubahan harga. Perubahan harga ini dilakukan dengan memasukkan data harga baru ke komputer yang terperogram khusus untuk pelayanan resep.
b.      Data pembelian barang, secara langsung dimasukkan pada masing-masing pos pembelian dan direkapitulasi pada akhir bulan sebagai laporan pembeliian bulanan.
c.       Data pemasukkan barang yang disusun setiap hari dengan msing-masing faktur distributor tersendiri.
d.      Data penjuslsn obat, secara lagsung dimasukkan tiap resep yang masuk setiap hari di Instalasi Frmasi pusat dan depo Instalasi Farmasi rawat inap.
e.       Data verfikasi untuk membantu bagian akuntansi untuk verifikasi atau untuk pencocokan oleh petugas yang bertanggung jawab pada faktur, OPB dan faktur pajak.
f.       Data pengeluaran barang dari gudang farmasi pada bon pengeluaran barang di sesuaikan dengan jumlah stok barang yang tercatat pada komputer.

5.      Pengelolaan Limbah di Rumah Sakit Kebumen
Pengelolaan limbah di RSUD Kabupaten Kebumen ini diaksanakan untuk menunjang semua kelancaran kegiatan yang ada. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menghindari pencemaran ligkungan di RSUD Kabupaten Kebumen, sehingga para pengunjung menjadi betah dan nyaman berada di RSUD Kabupaten Kebumen. Dengan Kenyaman ini maka pasien menjadi cepat sembuh.
Sumber limbah yang ada di RSUD Ksbupsten Kebumen antara lain :
a)      Limbah Infeksius
Yaitu limbah yang mrngandung bibit-bibit penyakit, melibatkan alat-alat yang berhubungan langsung dengan tubuh atau penyakit pasien, misalnya jarum suntik, perban, kain kasa bekas pemalut luka,
b)      Limbah Noninfeksius
Yaitu imbah yang berasal dari lingkungan RSUD Kabupaten Kebumen yang umumnya tidak mengandung bibit-bibit penyakit , misalnya air limbah, botol infus, sisa bahan makanan dan sisa makanan dari instalasi gizi, dll.

Cara penanganan limbah di RSUD Kabupaten Kebumen yaitu :
a)      Air limbah baik dari bangsal, instalasi gizi, dll
Air limbah dari berbagai sumber ini akan ditamnpung da ipal, selanjutnya akan dialirkan ke bak pencampur untuk dilakukan proses aerasi. Air ini akan dicampur menggunakan blower yang telah diatur oleh mesin. Air yang telah diproses akan didiamkan untuk mengahasilan endapan lumpur/kotoran limbah. Setelah air bening dan tidak ada bau maka langsung dialirkan ke sungai.
b)      Plabotte atau otol infus
Plabotte ini tidak diakukan pengolahan khusus, sebab isi plabotte tersebut sudah dijamin bebas dari bakteri jika dengan penanganan limbah yang benar. Plabotte ini sering diambil/dipungut oleh para pemulung untuk dijual ke badan tertentu untuk diolah kemballi.

c)      Limbah Noninfeksius
Limbah noninfeksius ini yang berasal baik dari bangsal-bangsal dan instalasi-instalasi akan diangkut menggunakan kontainer ke TPA Kali Gending yang kemudian akan dikelola oleh Dinas Koprasda.
d)      Limbah Infeksius
Limbah infeksius ini akan dibakar menggunakan mesin incenerator. Limbah infeksius yang diolah oleh RSUD Kabupaten Kebumen juga berasal dari RS TNI dan RS. Permata Medika dengan biaya yang telah ditentukan.



















BAB IV
PEMBAHASAN

A.      RSUD Kabupaten Kebumen
RSUD Kabupaten Kebumen merupakan suatu institusi milik pemerintah yang sejak tahun 1916 memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kebumen khususnya dan rakyat Indonesia umumnya..
Falsafah dasar yang terdapat dalam RSUD Kabupaten Kebumen merupakan suatu komitmen yang menjadi kesadaran dan tanggung jawab semua warga rumah sakit baik karyawan maupun petugas lain, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional sesuai dengan kode etik. Selain itu dengan visi yang merupakan cita-cita yang harus dicapai oleh RSUD Kabupaten Kebumen dan Misi yang merupakan langkah untuk mencapai cita-cita tersebut juga dapat menjadi tolak ukur dan acuan untuk memberikan pelayanan kesehatan.
Dengan adanya pembagian bangsal dan dokter spesialis sesuai dengan jenis penyakit dan keahlian yang dimilikinya dapat memudahkan dan mengefektifkan  pelayanan kesehatan (yan-kes) yang diberikan dalam upaya preventif, terapeutik, rehabilitatik dan promotif/promosi.

B.     Drug managemen System
Skema dari drug managemen system :
1.     Selection
Sistem pengelolaan perbekalan farmasi  di Instalasi Farmasi RSUD Kabupaten Kebumen dimulai dari seleksi yang bertujuan untuk menyeleksi obat-obat apa saja  yang masuk dalam formularium rumah sakit dan memilih PBF yang akan mensuplay obat dan alkes. Di RSUD Kabupaten Kebumen dari hasil seleksi tersebut tidak ada PBF utama untuk mensuplay obat tetapi semua PBF sama. PBF yang sering bekerjasama dengan RSUD Kabupaten Kebumen antara lain : Soho, Interbat, Phapros, Sanbe, Kalbe, LAPI, dll.
Pemilihan metode perencanaan di RSUD Kabupaten Kebumen menggunakan metode konsumsi dengan melihat data konsumsi perbekalan farmasi tahun sebelumnya yang dipadukan dengan penggunaan obat yang sedang terjadi berdasarkan data epidemiologi di Rumah Sakit. Selain itu juga didasarkan pada kebijakan Panitia Farmasi dan Terapi (PFT).

Sistem pengaturan obat di Instalasi farmasi RSUD Kabupaten Kebumen :



                

2.     Procurement
Pengadaan perbekalan farmasi meliputi sediaan farmasi yang tercantum dalam formularium. Pengadaan obat dan alkes yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten Kebumen berdasarkan pada sistem pemesanan langsung        ( > 10 juta) dan ganti uang ( < 10 juta).
Metode yang digunakan oleh RSUD Kabupaten Kebumen dalam pengadaan perbekalan farmasi adalah metode langsung, yaitu pihak rumah sakit secara langsung melakukan pengadaan perbekalan farmasi (setelah barang habis) kepada pihak PBF. Kemudian dilakukan negosiasi antara PFT dan PBF. Setelah diperoleh kesepakatan maka dilakukan pengiriman barang oleh PBF berdasarkan obat dan alkes yang dipesan oleh pihak RSUD Kabupaten Kebumen.
Setelah obat datang dilakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan faktur atau belum, kalau sudah sesuai maka disimpan didalam gudang dan ditulis di kartu stok. Tujuan dari penyimpanan ini untuk menghindari kekosongan barang dan perbekalan farmasi lebih stabil.
Data dari faktur dimasukkan pada BBM (Bukti Barang Masuk) dan setiap ada pengeluaran barang maka dicatat pada BBK (Bukti Barang Keluar).

Monitoring ketersediaan obat berdasarkan DPHO ( Daftar & Plafon Harga Obat)] :
a. Apotek atau Instalasi  Farmasi Rumah Sakit berkewajiban memberikan salinan dari setiap faktur penjualan dari distributor (PBF) kepada PT. Askes (Persero) Kantor Cabang
b.Berdasarkan faktur tersebut, PT Askes (persero) Kantor cabang dapat mengetahui ketersediaan obat/alkes di Apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Apabila ada obat yang dipesan ada yang jumlahnya kurang atau tidak tersedia, PT Askes (Persero) Kantor Cabang segera mengantisipasi sehingga tidak menyulitkan peserta

Proses pemesanan obat yang dilakukan oleh apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit ke PBF harus dengan syarat dan mekanisme sebagai berikut:
a.       Setiap pemesanan obat oleh apotek/Instalasi Farmasi harus dilegalisasi oleh PT Askes (Persero) kantor cabang
b.      Apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit melampirkan hasil cetakan (print out) luaran Apotek tentang stok dan rekapitulasi pemakaian obat.
c.       Kantor cabang harus mempunyai buku pencatatan pemesanan obat dari Apotek PPK sebagai kontrol terhadap pesanan Apotek tersebut.
d.      Jenis dan jumlah obat yang dipesan didasarkan pada :
-          jumlah dan jenis obat yang dipakai bulan sebelumnya
-          perkiraan penambahan/pengurangan jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan (dilihat dari rekapitulasi jumlah dan jenis obat dari kelengkapan tagihan Apotek/Instalasi Farmasi Rumah Sakit)

3.    Distribution
a.    Sistem Distribusi
Sistem distribusi yang digunakan RSUD Kabupaten Kebumen ada 2 yaitu:
1.  Sistem resep individu (invidual prescription)
Sistem ini mempunyai keuntungan diantaranya :
v  Semua pesanan obat langsung diperiksa oleh farmasis
v  Memungkinkan interaksi antara farmasis, dokter, perawat dan pasien
v  Meningkatkan pengawasan obat-obatan dengan lebih teliti
v  Memberikan cara yang cocok melaksanakan pembayaran obat-obatan yang digunakan pasien
Sedangkan kerugian dari sistem distribusi ini adalah meningkatkan kebutuhan personil bagian farmasi untuk tugas melayani resep perorangan.

2.  Sistem persediaan lengkap di ruangan (Ward Floor Stock)
Adalah sistem distribusi dimana perbekalan farmasi yang dibutuhkan oleh pasien sudah disuplai/disediakan di setiap pos perawatan
Keuntungan sistem ward floor stock :
v  Adanya persediaan obat/perbekalan farmasi yang siap dipakai untuk pasien
v  Pengurangan transkrip pesanan obat bagi farmasi
v  Pengurangan jumlah personil farmasi yang dibutuhkan
Kerugian dari sistem ward floor stock:
v  Kesalahan pemberian obat bertambah besar karena farmasis tidak memeriksa ulang pesanan obat
v  Meningkatkan persediaan obat disetiap pos perawatan
v  Meningkatkan kemungkinan kerusakan obat dan pencurian obat
v  Dibutuhkan tambahan waktu kerja bagi perawat untuk menangani obat-obatan.

b.      Penyimpanan
Penyimpanan perbekalan farmasi di RSUD Kabupaten Kebumen dilakukan digudang. Gudang perbekalan farmasi RSUD Kabupaten Kebumen terdiri dari dua lantai, dimana lantai atas digunakan untuk menyimpan alkes dan lantai bawah digunakan untuk menyimpan obat-obatan. Obat-obatan ini disimpan berdasarkan jenis obat yaitu ada ASKES, APBD, dll yang disusun secara alfabetis. Gudan di RSUD Kebumen juga dilengkapi dengan almari pendingian untuk menyimpan obat yang harus disimpan pada suhu tertentu.